hai teman teman sekarang baca sejarah di bawah ini dan kerjakan soal nya ada sertifikat nya loh....!
1.
Pandangan
Sejarah Menurut Hukum Fatum
Hukum fatum dalam
diri manusia bersumber dari alam pikiran yunani. Manusia pada dasarnya sama
dengan jagad raya, alam.
Manusia disebut
mikro-cosmos (alam kecil), jagad raya disebut makro-cosmos (alam raya). Baik
alam raya maupun alam kecil tunduk pada suatu hukum yang dinamakan hukum alam
yang telah ditetapkan yakni nasib/fatum. Perjalanan hidup matahari, bintang,
manusia dan sebagainya, tidak menyimpang dari jalan/lingkaran yang ditentukan
oleh nasib/fatum.
Pandangan sejarah
menurut hukum fatum di indonesia disebut cakra-manggiling (roda
berputar). Manusia menurut cakra-manggiling tidak dapat melepaskan diri dari
cakram (roda) yang berputar terus menerus itu. Nasib manusia telah ditentukan ,
bergerak naik turun sesuai gerak irama cakram makro-cosmos dan mikro-cosmos.
Tidak perlu lagi
memikirkan kejadian apa yang menimpanya karena telah dikodratkan. Masa yang
sekarang perlu dinikmati sepuas-puasnya, bergembira dengan ketentuan nasib.
2.
Pandangan
Sejarah Zaman Pertengahan (Menurut Santo Agustinus)
Santo Agustinus,
menulis pandangannya tentang sejarah dalam karyanya yang tekenal Civitas Dei
(kerajaan tuhan). Dalam bukunya mengatakan bahwa sejarah adalah epos perjuangan
antara dua unsur yang saling bertentangan, yakni yang baik dan yang jahat atau
civitas dei dengan civitas diaboli (diaboli = setan, iblis). Mula-mula manusia
mengikuti civitas diaboli, tetapi kemudia akan mengikuti dan tegak dalam
civitas dei.
Paham fatum
yunani(siclis) mempengaruhi pandangan sejarah Agustinus. Terutama tentang fatum
atau nasib, kadar terdapat dalam pandangannya, tetapi fatum bukanlah menjadi
kekuatan tunggal yang berasal dari hukum alam, melainkan kehendak Tuhan.
3.
Teori
Progresif-Linear Menurut Ibnu Khaldun
Kalau pandangan
sejarah menurut santo Agustinus berdasarkan kehendak Tuhhan, maka menurut Ibnu
khaldum bahwa sejarah adalah berdasarkan pada kenyataan. Dan tujuan sejarah
adalah agar manusia sadar akan perubahan masyarakat.
Menurut Ibnu
Khaldun, bahwa seluruh peristiwa dalam panggung sejarah kemanusiaan itu adalah
suatu garis menaik dan meningkat ke arah kemajuan dan kesempurnaan. Pencetus
teori progresif-linear ini memandang, bahwa sejarah berlangsung dalam suatu
garis linear yang menuju ke progres dan profeksi, dengan indikatornya adalah
peristiwa/fakta-fakta sejarah sebagai hasil perbuatan manusia yang mengandung
nilai-nilai kesejarahan.
Sedangkan teorinya
tentang Ashabyah atau perasaan cinta golongan atau perasaan
bermasyarakat, menurutnya bahwa solidaritas sosial muncul karena
mengutamakan sebagai akhlak/moral dan menempatkan orang pada peranan yang tepat
serta pengaruh faktor geneologis atau keturunan.
4.
Teori
Sejarah Menurut Oswald Spengler
Oswald Spengler tersohor
karena dengan kitabnya yang berjudul : Der Untergang des Abendlandes (Decline
of the West = keruntuhan dunia barat-eropa). Spengler bertindak laksana seorang
ahli nujum : meramalkan keruntuhan eropa.
Ramalan itu atas
keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan oleh hukum alam yang disebut nasib,
fatum, atau dalam bahasa jerman schicksal. Dalil Spengler bahwa kehidupan
sebuah kebudayaan dalam segalah-galahnya sama dengan kehidupan tumbuh-tumbuhan,
kehidupan hewan dan perikehidupan manusia. Persalaan itu pula dengan alam semesta : makro-cosmos
dan mikro-cosmos, sama dengan susunan dan sama kehidupannya.
NIH QUIZ NYA